Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bantuan bantuan upah atau BSU tahapan 2 selekasnya cair dalam kurun waktu dekat.
Ida menjelaskan sudah terima data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 2.406.915 untuk bantuan upah atau BSU tahapan 2. Sama dalam tahapan 1, ia sudah padukan data yang menerima BSU bantuan upah adengan data yang menerima program lainnya dan kami padukan apa mereka PNS atau TNI-Polri.
“Kemudian, seperti umumnya pada pekan kedepan [minggu ini], sesudah usai klarifikasi, validasi, karena itu tahapan ke-2 akan kami alirkan,” tutur Ida dalam pertemuan jurnalis bersama Presiden Joko Widodo dan Mensos Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 16 September 2022.
Ida menjelaskan proses itu dilaksanakan secara cepat dan pas hingga faedahnya bisa dirasa oleh karyawan/buruh.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika, menggugat cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta
Menurutnya, karyawan atau pekerja yang memiliki hak terima BSU ini harus penuhi ketetapan seperti yang tercantum pada Ketentuan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
“Data awalnya karyawan dengan gaji Rp3,lima juta itu ada 16 juta [pekerja]. Setelah kami kerjakan pemadanan, perkiraannya sejumlah 14.639.675 pekerja. Karyawan memperoleh bantuan gaji sejumlah Rp600.000 yang dibayarkan sekalian,” imbuhnya.
Dana BSU Rp600.000 tahapan 2 akan ditransfer langsung ke yang menerima yang mempunyai rekening Bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri. Disamping itu, BSU akan ditransfer ke pemilik rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk Anda yang ingin ketahui bisa bantuan upah atau mungkin tidak, Anda dapat memeriksa nama calon yang menerima BSU Rp600.000 tahapan 2 secara mudah lewat smartphone (HP).
Leave a Reply