Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa benarkan berita tuntutan cerai itu. Ia menerangkan tuntutan itu teregistrasi bernomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Digugat cerai istrinya. Istri Dedi Mulyadi yang merupakan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menggugat cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Dedi Mulyadi mulai dikenali khalayak saat dikukuhkan jadi Wakil Bupati Purwakarta masa 2003-2008. Pada masa 2008-2013 Dedi mencalonkan diri sebagai bupati Purwakarta dan sukses dipilih.
Pada masa seterusnya, Dedi kembali mencalonkan diri dan kembali dipilih sebagai bupati.
Saat Dedi tidak lagi memegang sebagai bupati, si istri Anne Ratna Mustika mencalonkan diri sebagai Bupati Purwakarta pada 2018 dan sukses dipilih. Dia jadi wanita pertama kali yang jadi bupati di Purwakarta.
Kang Dedi panggilan dekat H. Dedi Mulyadi seringkali membagi aktivitasnya di sosial media YouTube kepunyaannya yang blusukan ke beberapa tempat terasing di wilayah Purwakarta, Bekasi, dan Karawang.
Seringkali Dedi Mulyadi memberi santunan ke sebagian orang yang dia jumpai saat blusukan ke beberapa tempat itu.
Tetapi sekarang kedengar berita jika Anne Ratna Mustika menuntut pisah suaminya yaitu Dedi Mulyadi atau kang Dedi.
Dikutip Portal Majalengka dari Purwakarta Talk, Hj. Anne Ratna Mustika bertandang ke kantor Pengadilan Agama pada Senin, 12 September 2022.
Leave a Reply